PONTIANAK, Polda Kalbar - Tim Enggang Sat Samapta Polresta Pontianak berhasil mengamankan pria yang kepergok membawa narkotika diduga jenis sabu di Jalan Teuku Cik Ditiro, Darat Sekip, Kec. Pontianak Kota tepatnya dibelakang Khatulistiwa Plaza. Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol. Adhe Hariadi, S. I. K., M. H., melalui Briptu Tio Bayu Waskhito Aji selaku Dantim Enggang menjelaskan kronologis kejadian bermula saat dirinya dan anggota Tim Enggang melaksanakan patroli rutin menyisir kawasan belakang pusat perbelanjaan Khatulistiwa Plaza Pontianak. "Tim Enggang Sat Samapta Polresta Pontianak mengamankan RA, yang saat kami geledah kami mendapatkan satu klip transparan barang yang kami duga narkotika jenis sabu di saku celana kanan depan", ungkap Tio. Briptu Tio mengungkapkan detail penangkapan RA tersebut berawal saat dirinya dan TIM Enggang melakukan kegiatan Patroli di Jalan Teuku Cik Di Tiro, Darat tepatnya dibelakang Khatulistiwa Plaza, Tim Enggang memberhentikan pengendara sepeda motor tanpa plat dan tidak mengenakan helm. Petugas memberhentikan dan melakukan penggeledahan terhadap seorang yang mengaku bernama RA dengan disaksikan warga sekitar dan ditemukan 1 (satu) plastik klip transparan yang didalamnya berisikan diduga narkotika jenis sabu di dalam saku depan sebelah kanan celana pendek jeans yang digunakan ketika itu. " Saat kami interogasi singkat, RA mengakui bahwa barang tersebut memang miliknya, kemudian kami amankan, berikut barang bukti lain ke Sat Narkoba Polresta Pontianak untuk penyidikan lebih lanjut", pungkas Tio.